Maraknya pernikahan dini yang dialami remaja puteri berusia di bawah 20 tahun ternyata masih menjadi fenomena di beberapa daerah di Indonesia. Tema pernikahan dini bukan menjadi suatu hal baru untuk diperbincangkan, padahal banyak risiko yang harus dihadapi mereka yang melakukannya.
Pernikahan dini dikaitkan dengan waktu, yaitu sangat awal. Bagi orang-orang yang hidup abad 20 atau sebelumnya, pernikahan seorang wanita pada usia 13-16 tahun atau pria berusia 17-18 tahun adalah hal yang biasa. Tetapi bagi masyarakat kini, hal itu merupakan sebuah keanehan. Wanita yang menikah sebelum usia 20 tahun atau pria sebelum 25 tahun dianggap tidak wajar.
Tapi hal itu memang benar adanya, remaja yang melakukan pernikahan sebelum usia biologis maupun psikologis yang tepat rentan menghadapi dampak buruknya.
Banyak efek negatif dari pernikahan dini. Pada saat itu pengantinnya belum siap untuk menghadapi tanggung jawab yang harus diemban seperti orang dewasa. Padahal kalau menikah itu kedua belah pihak harus sudah cukup dewasa dan siap untuk menghadapi permasalahan-permasalahan baik itu ekonomi, pasangan, maupun anak. Sementara itu mereka yang menikah dini umumnya belum cukup mampu menyelesaikan permasalahan secara matang. Selain itu, remaja yang menikah dini baik secara fisik maupun biologis belum cukup matang untuk memiliki anak. Sehingga kemungkinan anak dan ibu meninggal saat melahirkan lebih tinggi. Idealnya menikah itu pada saat dewasa awal yaitu sekira 20-sebelum 30 tahun untuk wanitanya, sementara untuk pria itu 25 tahun. Karena secara biologis dan psikis sudah matang, sehingga fisiknya untuk memiliki keturunan sudah cukup matang. Artinya risiko melahirkan anak cacat atau meninggal itu tidak besar.
Unsur biologis juga lebih dinomorsatukan daripada segi psikologis. Mengapa? Karena kematangan psikologis itu tidak ditentukan batasan usia, karena ada juga yang sudah berumur tapi masih seperti anak kecil. Atau ada juga yang masih muda tapi pikirannya sudah dewasa. Kondisi kematangan psikologis ibu menjadi hal utama karena sangat berpengaruh terhadap pola asuh anak di kemudian hari.
Setiap wanita beresiko tinggi terkena kanker leher rahim atau serviks tanpa memandang usia maupun gaya hidup. Yayasan Kanker Indonesia (YKI) pun mencatat kasus baru. Sebanyak 40-45 orang per hari terkena kanker. Dengan resiko kematian mencapai separoh lebih. Atau setiap satu jam, seorang wanita meninggal karena mengindap serviks.
Kanker leher rahim merupakan masalah kesehatan yang tidak hanya mengganggu fisik dan kehidupan seksual saja. Tetapi juga mengganggu psikologis.
Pernikahan dini salah satu penyebab utama terjadinya kanker leher rahim pada wanita. Perempuan yang menikah dibawah umur 20 th beresiko terkena kanker leher rahim. Pada masa transisi (remaja, Red) sel-sel leher rahim belum matang, rawan akan terjadinya infeksi saat berhubungan suami istri. Tidak itu saja, terlalu sering melahirkan, kontrasepsi oral jangka panjang dan kurangnya perawatan kebersihan juga berpeluang terkena serviks.
Sebenarnya, kanker leher rahim sendiri dapat dihindari oleh kaum wanita dengan melakukan pemeriksaan secara rutin untuk deteksi dini. Sebagai upaya pencegahan sekunder. Serta melakukan vaksinasi HPV sebagai upaya pencegahan primer.
Kanker leher rahim dapat disembuhkan asalkan ditemukan pada stadium dini. Kenyataan yang terjadi kasus serviks ditemukan pada stadium lanjut. Sehingga sulit disembuhkan, bahkan berujung pada kematian.
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, menyarankan kaum muda untuk menghindari pernikahan usia dini guna menghindari kemungkinan terjadinya resiko kanker leher rahim (Kanker Serviks) pada pasangan istri. Pernyatan itu disampaikan Kepala BKKBN dr Sugiri Syarief, MPA dalam kegiatan program KB Nasional yang berlangsung di Hotel Horizon, Kota Bekasi, Jawa Barat. "Menikah terlalu muda bisa menjadi pemicu timbulnya kanker leher rahim, yang menjadi urutan pertama penyebab kematian diantara jenis-jenis kanker yang ada, masyarakat disarankan memberi jarak kehamilan untuk memiliki anak. Selain itu juga penting untuk kaum ibu melakukan pemeriksaan rutin untuk mengetahui bagaimana kondisi reproduksinya," katanya.
Program Keluarga Berencana (KB) dan pencegahan kanker leher rahim berjalan seirama. Program KB memiliki tujuan untuk membatasi jumlah anak sekaligus memberikan pengetahuan bagaimana menjaga kesehatan reproduksi.
Berdasarkan data Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Penyebab kanker leher rahim 90 persen karena virus yang disebabkan oleh berbagai macam penyebab diantaranya, menikah muda, melakukan hubungan seksual dengan pasangan yang berganti-ganti, dan perempuan perokok.
BKKBN, kata Sugiri Syarief, saat ini tengah menggalakkan program KB pada pasangan usia subur, utamanya yang baru menikah agar mengetahui apa fungsi keluarga. Sehingga, program KB tidak hanya bersifat konsultasi mengenai alat kontrasepsi, dan kegiatan reproduksi tetapi lebih bersifat penanaman budaya untuk generasi muda tentang betapa pentingnya keluarga dan manfaat KB.
Selama tahun 2009, BKKBN telah menjalankan sejumlah program kesehatan reproduksi remaja diantaranya, pembentukan Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK-KRR).
Program PIK-KRR merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, sikap, dan prilaku positif remaja tentang kesehatan dan hak-hak reproduksi, serta meningkatkan drajat reproduksinya.
0 komentar:
Posting Komentar