Apa langkah yang dilakukan bila
terianjur terjadi KTD ?
Remaja yang terlanjur mengalami KTD,
dapat diselesaikan dengan beberapa cara.
1.
Menikah
Setelah remaja
menikah dalam kondisi muda usia ada 2 kemungkinan.
a.
Upaya
meneruskan kehamilan.
Remaja akan menjadi pasangan orang tua yang masih muda, dengan
segala resiko :
- Ekonomi, secara ekonomis pasangan muda rata-rata belum mapan, belum
mampu membiayai kebutuhan hiclup.
- Psikis / emosional, rasa malu terhadap lingkungan, rasa tertekan,
takut dan rasa bersalah akan menjadikan pasangan itu stres.
- Sosial, hubungan dengan lingkungan terganggu kerena digunjing oleh
masyarakat.
Kesemuanya itu berdampak terhadap kondisi bayi menjadi berat badan
rendah dan kurang sehat.
b.
Upaya
menghentikan kehamilan
- Cara Medis / tindakan medis, akibatnya terhadap perempuan / ibu
kemungkinan terjadi kemandulan, rasa bersalah, beban mental dan depresi. Akibat
terhadap anak bisa terjadi kecacatan fisik dan mental bila gagal.
- Cara non medis, akan membawa akibat bagi perempuan bisa terjadi
infeksi rahim, pendarahan, kemandulan clan kematian. Sedang terhadap anak dapat
cacat fisik dan mental.
2.
Tidak
menikah
Jika tidak
menikah, kehamilan diteruskan, kemungkinan akan terjadi :
a. Bayi yang dilahirkan akan dibuang disembarang tempat, Karena malu
dengan lingkungan. Hal ini merupakan tindakan kriminal dan akan menerima sanksi
hukum.
b. Adopsi, anak yang dilahirkan di adopsi oleh orang lain, melalui
proses hukum.
c.
Single
Parent, orang tua akan merawat anaknya sendirian, anak akan kehilangan figur
dan kasih sayang dari ayah atau ibu dan juga tidak siap secara ekonomi.
Pesan bijak untuk remaja
•
Tidak
melakukan hubungan seksual sebelum menikah walaupun hanya sekali dan pertama
kali.
•
Pengendalian
dorongan seksual dengan kegiatan-kegitan positif.
•
Kalau
terpaksa terjadi kehamilan, bicarakan hal ini dengan orang tua.
•
Melakukan
pernikahan jika telah memenuhi persyaratan, baik fisik, mental maupun ekonomi.
Kasus KTD pada remaja
Kehamilan yang tidak diinginkan pada
remaja pada umumnya terjadi karena :
•
Ketidaktahuan
atau minimnya pengetahuan tentang perilaku seksual yang dapat menyebabkan
kehamilan.
•
Akibat
pemerkosaan, diantaranya pemerkosaan oleh teman dekat / pacarnya.
Sebagian remaja
mengakui secara langsung pernah melakukan hubungan seks pra nikah. Laki-laki
5%, perempuan < 1 % (SKKRI 2002-2003) 39% atau 4 dari 10 remaja lakilaki
usia 15-24 tahun menyatakan bahwa pertama kali mereka melakukan hubungan seks disebabkan
sating menyukai pasangan seksnya sementara 33 atau 3 dari 10 menyatakan mereka
ingin tahu/coba-coba.(SKKRI, 2002-2003).
Mengapa terjadi hubungan seksual pada
remaja ?
Karena
janji-janji tidak akan terjadi kehamilan, dan dengan menyerahkan keperawanan
berarti cinta mereka tutus dan suci. Apabila terjadi kehamilan pacar mereka
akan bertanggung jawab. Karena awalnya hanya coba-coba, tetapi selanjutnya
menjadi ketagihan.
Apa pengertian yang salah pada
remaja mengenai pembuktian cinta?
Bukti cinta
dimasa pacaran adalah dengan memberikan segala-galanya termasuk keperawanan
mereka. Mereka percaya bahwa hubungan seksual membuat hubungan pacaran menjadi
lebih intim. Pendapat tersebut sangatlah keliru dan disayangkan karena rasa
cinta pada pacar tidak perlu dibuktikan dengan melakukan hubungan seksual.
Bagaimana sikap kita agar terhindar
dari sesuatu yang tidak diinginkan ketika pacaran ?
Agar terhindar
dari hal-hal yang tidak diinginkan sebaiknya selama berpacaran hindari kontak
bagian tubuh yang cukup sensitif (daerah erogen) seperti : bibir, payudara,
pinggang, bagian dalam paha dan sekitar kelamin. Saling mengingatkan dan
dibicarakan bersama pasangan. Apabila permintaan pacar dituruti, kita
bertentangan dengan ajaran agama dan nilai yang dianut dan membuat merasa tidak
nyaman, kita harus berani menolaknya.
0 komentar:
Posting Komentar