Jumat, 02 Mei 2014

KEHAMILAN TIDAK DIINGINKAN ( KTD )

Apa langkah yang dilakukan bila terianjur terjadi KTD ?
Remaja yang terlanjur mengalami KTD, dapat diselesaikan dengan beberapa cara.
1.    Menikah
Setelah remaja menikah dalam kondisi muda usia ada 2 kemungkinan.
a.    Upaya meneruskan kehamilan.
Remaja akan menjadi pasangan orang tua yang masih muda, dengan segala resiko :
-     Ekonomi, secara ekonomis pasangan muda rata-rata belum mapan, belum mampu membiayai kebutuhan hiclup.
-     Psikis / emosional, rasa malu terhadap lingkungan, rasa tertekan, takut dan rasa bersalah akan menjadikan pasangan itu stres.
-     Sosial, hubungan dengan lingkungan terganggu kerena digunjing oleh masyarakat.
Kesemuanya itu berdampak terhadap kondisi bayi menjadi berat badan rendah dan kurang sehat.

b.    Upaya menghentikan kehamilan
-     Cara Medis / tindakan medis, akibatnya terhadap perempuan / ibu kemungkinan terjadi kemandulan, rasa bersalah, beban mental dan depresi. Akibat terhadap anak bisa terjadi kecacatan fisik dan mental bila gagal.
-     Cara non medis, akan membawa akibat bagi perempuan bisa terjadi infeksi rahim, pendarahan, kemandulan clan kematian. Sedang terhadap anak dapat cacat fisik dan mental.

2.    Tidak menikah
Jika tidak menikah, kehamilan diteruskan, kemungkinan akan terjadi :
a.  Bayi yang dilahirkan akan dibuang disembarang tempat, Karena malu dengan lingkungan. Hal ini merupakan tindakan kriminal dan akan menerima sanksi hukum.
b.  Adopsi, anak yang dilahirkan di adopsi oleh orang lain, melalui proses hukum.
c.   Single Parent, orang tua akan merawat anaknya sendirian, anak akan kehilangan figur dan kasih sayang dari ayah atau ibu dan juga tidak siap secara ekonomi.

Pesan bijak untuk remaja
        Tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah walaupun hanya sekali dan pertama kali.
        Pengendalian dorongan seksual dengan kegiatan-kegitan positif.
        Kalau terpaksa terjadi kehamilan, bicarakan hal ini dengan orang tua.
        Melakukan pernikahan jika telah memenuhi persyaratan, baik fisik, mental maupun ekonomi.

Kasus KTD pada remaja
Kehamilan yang tidak diinginkan pada remaja pada umumnya terjadi karena :
        Ketidaktahuan atau minimnya pengetahuan tentang perilaku seksual yang dapat menyebabkan kehamilan.
        Akibat pemerkosaan, diantaranya pemerkosaan oleh teman dekat / pacarnya.

Sebagian remaja mengakui secara langsung pernah melakukan hubungan seks pra nikah. Laki-laki 5%, perempuan < 1 % (SKKRI 2002-2003) 39% atau 4 dari 10 remaja lakilaki usia 15-24 tahun menyatakan bahwa pertama kali mereka melakukan hubungan seks disebabkan sating menyukai pasangan seksnya sementara 33 atau 3 dari 10 menyatakan mereka ingin tahu/coba-coba.(SKKRI, 2002-2003).

Mengapa terjadi hubungan seksual pada remaja ?
Karena janji-janji tidak akan terjadi kehamilan, dan dengan menyerahkan keperawanan berarti cinta mereka tutus dan suci. Apabila terjadi kehamilan pacar mereka akan bertanggung jawab. Karena awalnya hanya coba-coba, tetapi selanjutnya menjadi ketagihan.

Apa pengertian yang salah pada remaja mengenai pembuktian cinta?
Bukti cinta dimasa pacaran adalah dengan memberikan segala-galanya termasuk keperawanan mereka. Mereka percaya bahwa hubungan seksual membuat hubungan pacaran menjadi lebih intim. Pendapat tersebut sangatlah keliru dan disayangkan karena rasa cinta pada pacar tidak perlu dibuktikan dengan melakukan hubungan seksual.

Bagaimana sikap kita agar terhindar dari sesuatu yang tidak diinginkan ketika pacaran ?

Agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan sebaiknya selama berpacaran hindari kontak bagian tubuh yang cukup sensitif (daerah erogen) seperti : bibir, payudara, pinggang, bagian dalam paha dan sekitar kelamin. Saling mengingatkan dan dibicarakan bersama pasangan. Apabila permintaan pacar dituruti, kita bertentangan dengan ajaran agama dan nilai yang dianut dan membuat merasa tidak nyaman, kita harus berani menolaknya.

0 komentar:

Posting Komentar